|
Penutupan paksa terhadap Koperasi Karangasem Membangun (KKM) oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Karangasem menyisakan kepiluan terutama bagi nasabah KKM. Mereka kebingungan dan selalu bertanya tanya begimana nasib uang mereka. Melihat kondisi ini membuat Nyoman Pasek SH membuat Posko pengaduan nasabah KKM. Pria asal Pidpid, Karangasem ini mengatakan kalau kejadian ini mesti menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pasek sendiri tidak menjelaskan pemerintah mana yang dimaksud. Yang jelas menurut Pasek pemerintah telah lalai sehingga KKM sudah membesar dan melakukan usaha yang dinilai melanggar hukum. "Kok sudah sampai segede ini...lalu bagimana pengawasan pemerintah," ujarnya. Karena itu Pemerintah tidak boleh berpangku tangan dengan masalah ini. Pasek sendiri berharap agar uang nasabah bias kembali 100 persen. "Kalau tidak rakyat akan dirugikan dan akibatnya bisa fatal, bisa terjadi chaos besar-besaran," ujarnya. Sementara itu Pasek juga menilai ada hal yang tidak beres dalam perjanjian kontrak antara KKM dan nasabah. Salah satunya adalah adanya fakta kalau tanda tangan yang dibubuhkan manajer Koperasi I Nengah Wijanegara adalah cetakan computer bukan tanda tangan basah yang dibubuhkan langsung oleh bersangkutan. Dengan demikian menurut Pasek surat perjanjian tersebut tergolong aspal. Namun demikian pemerintah juga harus bertanggung jawab. Karena bagaimanapun ijin KKM dikeluarkan oleh pemkab Karangasem. Sementara terkait dengan masih tekornya sekitar Rp 200 miliar dana nasabah, Pasek juga membebankan tanggung jawab tersebut kepada pemerintah. Untuk itu pihaknya menyarankan agar pembayaran kekurangan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sementara itu dari informasi yang dihimpun nasabah KKM akan kembali mendatangi Kantor Bupati Karangasem dan DPRD Karangasem untuk mempertanyakan soal nasib uang mereka besok 26 Feb 2009. Untuk itu tidak kurang sekitar 4000-an nasabah KKM diperkirakan akan datang untuk mendemo Kantor Bupati. Sementara itu dilapangan siatuasi semakin tidak menentu terjadi. Nasabah yang ingin uangnya kembali cepat nampaknya dimanfaatkan orang orang tidak bertanggung jawab. Mereka mengumpulkan copy-an kontrak dan KTP para nasabah. Kepada nasabah mereka ini mengaku akan mengurus uang nasabah agar cepat kembali. Malah ada kesan harus segera menyerahkan copy-an kontrak dan KTP agar persoalannya segera selesai. Kondisi ini nampaknya akan membuat runyam sistuasi. Karena jika ini dilakukan akan ada mis imformasi antara pihak terkait dengan nasabah. Terlebih lagi Pemkab Karangasem sendiri juga belum membentuk tim independent terkait pengembalian dana masyarakat. Sementara itu suasana di DPRD Karangasem nampak kuyu/layu karena sebagian besar wakil rakyat yang cukup intelek ini juga terkena tipu mentah mentah program KKM yang menggiurkan tersebut. Nengah Suardana alias Luwer misalnya nampak berusaha untuk tabah. Peria asal Dusun Pegubungan, Duda, Selat ini mengaku ikut menjadi nasabah KKM. Bahkan dia telah menanamkan modalnya sekitar Rp 400 juta. Tidak hanya kalangan wakil rakyat. Dikalangan pengusaha di Karangasem juga tertipu praktik KKM tersebut. Diantaranya adalah Bos Suzuki Sudirman, Wawan Gobel. Pria ini malah sudah play dan mendapat sebuah mobil mewah seharga Rp 1 miliar. Sementara itu DPRD Karangasem berencana akan membentuk pansus untuk menyikapi dan membahas bagaimana pengembalian uang nasabah. Informasi beredar bahwa uang hanya akan kembali 60 persen sehingga menyebabkan beberapa nasabah nampak pasrah. Sementara itu Pasek mengatakan sekarang ini pihaknya telah membentuk Posko Pengaduan nasabah KKM. Sampai sekarang ini sudah 7000 nasabah yang mengadukan kasus ini ke Posko tersebut. |