|
Tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Karangasem terus bergerak cepat untuk mengusut pelanggaran hukum olah manajeman KKM. Sore kemarin Ketua KKM, I Gde Putu Kertia dan Dirut Utama KKM I Nengah Wijanegara dinyatakan langsung ditahan. Ini setelah satu kali 24 jam yang bersangkutan diperiksa secara marathon. Pemeriksaan terhadap Kertia dan Wija di dampingi olah penasehat hukumnya nengah Maharsa SH. Sementara itu Kapolda Bali Irjan Pol T Asikin Husen memantau langsung pemeriksaan tersebut dengan datang ke Karangasem. Sampai sore kemarin puluhan staf dan karyawan KKM sudah diperiksa. Pemeriksaan kepada karyawan KKM tersebut sampai saat ini sebagai saksi. Sementara itu kali ini tim gabungan kembali menyasar manajer manajer unit KKM yang ada di daerah daerah untuk dimintai keterangan. Tiga Manajer unit dan satu manajer Stokis dipanggil untuk diperiksa. "Ya untuk sementara manajer menajer unit masih berstatus sebagai saksi...namun tidak menutup kemungkinan mereka bisa di jerat sebagai tersangka," ujar salah satu penyidik. Untuk diketahui KKM memiliki tiga kantor cabang dan satu kantor unit stokis. Yakni Cabang Selat, Bebandem dan Manggis. Sementara kantor unit stokis ada di jalan Samanhudi, Amlapura tepat di depan rumah jabatan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Kemarin sore ke-4 manajer unit tersebut sudah datang di Polres Karangasem untuk memberikan keterangan. Sementara itu situasi di kantor pusat KKM jalan A Yani Amlapura masa masih terus berdatangan. Bahkan masa sudah datang sejak pagi. Hanya saja masa yang datang di hari kedua ini tidak sebanyak sebelumnya. Mereka rata rata para nasabah KKM yang penasaran dan ingin tahu perihal nasib uang mereka. Beberapa nasabah terlihat mendapat penjelasan secara persuasive olah Kabag Binamitra Polres Karangasem AKP Syamsul Hayat yang stand bay sejak pagi kemarin. Sebagian besar nasabah tidak terima dengan langkah tegas polisi menutup KKM. "Kami benar benar tidak menduga...dan tidak terima kalau KKM di tutup," teriak para nasabah. Mereka juga menanyakan soal nasib kelanjutan investasi dan kondisi uang mereka. Nasabah juga sempat penasaran dan berharap agar KKM agar jangan ditutup. Nasabah sendiri nampaknya tidak mendapat penjelasan yang tegas soal kondisi KKM sekarang ini. Beberapa diantaranya ada yang bisik bisik kalau KKM hanya ditutup untuk sementara dan berharap dibuka kembali. Sebagian ada yang membenarkan kalau ternyata ramalan Ibu Lauren di awal tahun ternyata benar bahwa Karangasem menangis... Sekitar pukul 13.14 wita Wakapolres Karangasem Kompol Nengah Wija datang menemui para nasabah. Pria asal Tegalalang Gianyar ini sempat memberikan penjelasan panjang lebar terhadap KKM. Soal uang nasabah Polisi berjanji akan mengembalikan. Hanya saja berapa besaran uang yang akan dikembalikan belum dijelaskan. Yang jelas pihak kepolisian akan membentuk tim untuk mengaudit kondisi keuangan KKM dan asset asetnya terus berapa dana yang harus di bayarkan kepada nasabah. Saat asik memberikan penjelasan tiba tiba Ketua DPM Bali Wayan Kari Subali beserta beberapa pentolan DPM datang menemui masa. Kedatangan Baba panggilan akrab pria bercambang lebat tersebut langsung disambut dengan teriakan histeris masa. "Hidup pak Kari Subali...Hidup KKM," teriak masa dengan lantang. Baba sendiri langsung menemui Wakapolres dan bersama sama memberikan penjelasan kepada masa. Baba dengan menggunakan mikrofun meminta agar masa jangan bertindak anarkis. Pihaknya sendiri mengaku siap mengawal agar dana nasabah bisa dikembalikan. Masa sendiri penasaran dan terus mencecar dengan pertanyaan kenapa dan apa salah KKM sehingga ditutup dan di gredeg polisi. Sementara itu Kapolres Karangasem AKBP Amur Chandra JB, Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Iman Subadja dan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg kemarin mengadakan jumpa pers sekitar pukul 11.00 wita di rumah pribadi Bupati Karangasem I Wayan Geredeg di Sibetan. Dalam penjelasanya Kapolres Karangasem kepada para wartawan apa yang dilakukan polisi adalah dalam rangka mengamankan asset dan uang masyarakat. Tindakan tegas ini diambil polisi belajar dari dua kasus yang mirip di Medan dan Semarang. Malah saat itu nasabah sudah sampai bisa beli Kapal Pesiar dari uang investasi tersebut namun pada akhirnya bangkrut dan pimpinannya melarikan diri. "Untuk mengantisipasi hal itulah polisi bertindak tegas," ujarnya. Polisi juga menemukan ada indikasi melarikan uang yang dilakukan olah pengurus KKM. Ini karena ada temuan sekitar Rp 1 miliar uang nasabah tidak jelas keberadaanya. Namun polisi masih mengecek di beberapa bank dimana uang masyarakat tersebut di simpan. Yang jelas uang yang berhasil diamankan polisi sampai kemarin sebesar Rp 159 miliar. Uang tersebut diantaranya Rp 61 miliar di BNI Amlapura, Rp 80 juta di BPD Selat, dan di BRI Amp sebesar Rp 2 juta. Sementara uang yang ditemukan di brankas sekitar 15 miliar ditambah 3 kg emas. Sementara untuk mendata dan melakukan audit polisi akan menggunakan azas legalitas dengan melibatkan LSM, Akunting, Pemerintah dan pihak Perbankan. Sementara itu Kapolres juga mengatakan kalau penutupan terhadap KKM ini murni tindakan kepolisian tidak ada kaitannya dengan urusan politik. |