|
Nasib guru Bantu yang belum menerima gaji selama 4 bulan kini makin tidak menentu. Wakil Bupati Karangasem I Gusti Lanang Rai mengaku sedang berupaya keras memperjuangkan nasib mereka ke pusat agar gaji mereka jangan diputus dulu. Ini dilakukan dengan alasan karena 81 guru Bantu di Karangasem belum mendapatkan SK karena gagal memenuhi persyaratan walapupun sebelumnya sudah dinyatakan lulus.
Namun upaya itu sampai sekarang ini belum ada hasilnya. Sementara mereka sudah keleparan karena tidak menerima gaji. Selain itu Lanang Rai juga akan berupaya untuk mengusulkan pada anggaran perubahan yakni bulan Juli mendatang. Artinya guru Bantu tersebut harus siap belum menerima gaji sampai bulan Juli. Itupun kalau perjaungan pemkab disetujui oleh Dewan. Lalu apa sulusi agar mereka bisa makan untuk bulan-bulan ini? Lanang Rai sendiri nampaknya angkat tangan. "Ya tidak bisa...mereka harus sabar menunggu sampai bulan juli," pintanya. Sementara tawaran Dewan yang siap potong gaji 10 persen ditanggapi dingin Wabup asal Duda tersebut. "Ya...boleh juga kita patungan, namun nampaknya ini sangat berat," ujarnya. Sementara itu beberapa kalangan juga mengusulkan sulusi lainya seperti dengan melakukan pendekatan dengan komite sekolah, agar bisa membebankan soal honor mereka kepada siswa dengan persetujuan komite. Selain itu juga ada usulan agar Gubernur tidak tinggal diam. Karena masalah guru Bantu ini terjadi diseluruh Bali bahkan Indonesia. Sementara kalau Pemkab meminjam uang dengan pihak ketiga untuk menggaji mereka tidak mungkin dilakukan. Kondisi ini malah dinilai sangat riskan karena akan menimbulkan persoalan lainya. "Ini malah bahaya karena bisa saja kita kena jerat kalau ada pemeriksaan," ujarnya. Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Karangasem Gde Dana mengajukan sulusi dengan potong gaji 10 persen. Dana sendiri secara pribadi siap potong gaji untuk mengatasi persoalan guru Bantu tersebut asal pihak eksekutif juga ikut patungan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh anggota komisi II lainya Nyoman Oka Antara. "Kami juga mendukung dan siap potong gaji," akunya serius. Hanya saja beberapa kalangan menilai langkah ini juga berat. Karena anggota Dewan sendiri belakangan ini juga mengeluh tekor. Apalagi untuk potong gaji mengembalikan rapelan saja mereka nampaknya masih kesulitan. Sementara itu Kadis Pendidikan Wayan Wirta mengakui kalau guru Bantu tidak menerima gaji sejak Maret lalu. Sementara gaji pada bulan Januari dan Februari mereka masih terima. Ini terjadi kerena mereka telah dinyatakan lulus sehingga anggaran dari APBN langsung di putus. Namun belakangan bermasalah SK mereka tidak bisa keluar karena terbentur oleh aturan PP 48 2006. |