|
Pemkab Karangasem terus melanjutkan kerjasama dengan Agent Pengerahan Tenaga Kerja PT. Bali Paradise. Kelanjutan kejasama tersebut telah dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Bupati Karangasem I Wayan Geredeg beberapa waktu lalu.
Kadis TKPM Drs. I Gusti Ngurah Swetha, M.Si, mengatakan, selain untuk mengatasi penyediaan lapangan kerja di luar negeri, kerjasama Diklat dengan salah satu pengerah tenaga kerja khususnya Kapal Pesiar diarahkan untuk memperoleh kepercayan dan daya saing TKI Karangasem diluar negeri. Disisi lain juga memiliki kepentingan untuk memanfaatkan peluang kerja di luar negeri, sekaligus memperoleh keuntungan devisa, yang dapat memberikan pemasukan arus keuangan dari luar ke dalam negeri. "Kendati kesempatan ini terbatas, namun dengan kuota 1000 orang, secara perlahan tapi pasti bisa dikirimkan langsung tenaga kerja bekerja di luar negeri. Hal ini selain langsung mempengaruhi taraf kesejahteraan masyarakat, juga memiliki efek multiplayer yang cukup besar," jelas Suwetha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6) kemarin. Tahun 2008, lanjut Suwetha, Pemkab Karangasem telah melakukan kerjasama tahap perdana dengan membiayai penuh pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat), sementara seleksi calon peserta dilakukan sepenuhnya oleh agent dengan kriteria standart Internasional. Menyangkut kerjasama TKI ke Luar Negeri, Swetha, mengatakan, Pemkab Karangasem sangat serius menggarapnya. Seperti saat pengiriman TKI ke Jepang dengan sejumlah Pemkab-Pemkot-Pemprop di Indonesia. |