|
Bupati Geredeg akhirnya tersenyum puas setelah APBD perubahan 2006 lolos |
|
|
|
|
Contributed by ade bagus
|
|
Oct 24, 2006 at 07:52 PM |
|
Page 1 of 2
Setelah melalui beberapa tahap pertemuan dan diskusi yang alot antara legistatif dengan eksekutif, akhirnya rancangan APBD perubahan 2006 disetujui oleh ke-5 fraksi yang ada di DPRD Karangasem. Hal ini tentu saja membuat wajah sang Bupati yg bekas kontraktor ini sumringah dan gembira.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kesungguhan anggota dewan baik yang tergabung sebagai Panitia Anggaran maupun Panitia Khusus DPRD yang telah membahas secara mendalam dengan didasari oleh semangat membangun, sehingga pembahasannya dapat diselesaikan sesuai rencana," kata Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Karangasem.
Ada 3(tiga) rancangan perda yang diagendakan dalam rapat paripurna ini, yaitu raperda perubahan APBD 2006 itu sendiri, raperda ttg Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Karangasem 2006-2010, dan raperda bantuan keuangan kepada Parpol.
Dalam pendapat dan sikap akhir fraksi, masing2 fraksi menerima dan menyetujui ke-3 ranperda yg diajukan oleh eksekutif untuk dijadikan Perda Kab Karangasem dengan beberapa catatan.
Fraksi PDI-P yang mempunyai majoritas suara melalui juru bicaranya Nyoman Oka Antara memberikan catatan diantaranya soal pengawasan proyek agar ke depan dapat lebih ditingkatkan, menyerukan kepada eksekutif untuk mengupayakan proyek2 yang berbasis kerakyatan, penghasilan perbekel beserta perangkat desanya agar lebih ditingkatkan, demikian juga kesejahtraan kelian adat dan kelian subak mengingat adat dan subak memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Total ada 11 catatan yang disampaikan.
Fraksi Golkar dalam pembacaan akhir fraksi memberikan 8 butir catatan, diantaranya soal penegakan supremasi hukum, penggalangan kamtibmas pada masyarakat agar lebih ditingkatkan, menjaga kwalitas proyek melalui tender yang lebih transparan, penyelesaian kisruh di PDAM agar ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
|